Setiap tahunnya, pemerintahan Desa Sanur Kaja memasang Baliho APBDesa Tahun 2018 di 2 titik lingkungan desa Sanur Kaja, yaitu di pertigaan Jl. Hangtuah & di depan Kantor Perbekel Desa Sanur Kaja. Pada tahun ini di informasikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2018, dirinci sebagai berikut :
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2018
1. Pendapatan Desa
sebesar Rp. 8.356.362.188,34
sebesar Rp. 8.356.362.188,34
2. Belanja Desa
A. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp. 2.674.432.679,01
B. Bidang Pembangunan Rp. 2.042.978.038,59
C. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp. 2.920.381.048,53
D. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp. 484.236.422,21
E. Bidang Tak Terduga Rp. 5.000.000,00
F. Penyertaan Modal BUMDES Rp. 229.334.000,00
Baliho yang dipasang tersebut telah tercantum semua sumber pendapatan desa diantaranya Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan lainnya. Demikian juga dengan pengeluaran desa yang dijadikan dalam kategori Belanja Desa. Tujuan dipasangnya baliho ini supaya masyarakat bisa tahu sejauh mana pengelolaan anggaran di desa. Ini sebagai wujud transparansi pemerintah Desa Sanur Kaja kepada masyarakat luas. Mari kita awasi bersama penggunaan APB Desa Sanur Kaja Tahun 2018!
---------
"Kabarsanur, informasi seputar lingkungan Desa Sanur Kaja yang Muda dan Informatif"
facebook.com/Kantor Perbekel Sanur Kaja
facebook.com/Kantor Perbekel Sanur Kaja
0 komentar: